Langsung ke konten utama

Lirik Lagu Virzha - Separuh Nafas

[MabesLirik] Lirik Lagu Separuh Nafas dari Virzha diciptakan oleh Andra dan Ahmad Dhani yang sebelumnya dipopulerkan oleh Dewa 19. Lagu Separuh Nafas berada dalam album Virzha bertajuk Kedua, berikut Lirik Lagu Virzha Separuh Nafas selengkapnya.

Lirik Lagu Separun Nafa Virzha

Artis : Virzha
Judul Lagu : Separuh Nafas
Diciptakan Oleh : Andra/Dhani
Album : Lagu Baru Virzha

Virzha - Separuh Nafas

Lagu Separuh Nafas merupakan single terbaru Virzha dalam album Kedua, lagu ini diciptakan oleh Andra Ramadhan dan Ahmad Dhani yang sebelumnya dipopulerkan oleh grup band Dewa 19. Lagu Separuh Nafas versi Virzha ini dibawakan dengan aransemen musik yang mengusung konsep EDM dan suara nge-rock Virzha sehingga membuat berbeda dari versi Dewa 19.

Album Kedua Virzha berisi 11 Lagu hits termasuk Separuh Nafas, lagu lainnya diantaranya Tentang Rindu, Izinkan Aku, Satukan Hati, Sirna, Dirimu, Optimis, Janji dan Seperti Yang Kau Minta. Kumpulan Lagu Terbaru Virzha bisa didapatkan diplatform musik digital, berikut Lirik Lagu Separuh Nafas dari Virzha.

Lihat juga lagu terkait lainnya : Lirik Lagu Virzha - Janji
Berikut ini adalah selengkapnya Lirik Lagu Virzha Separuh Nafas

Virzha - Separuh Nafas
Virzha - Separuh Nafas


Lirik Separuh Nafas

Separuh nafas ku terbang
Bersama dirimu
Saat kau tinggalkanku
salahkanku

Salahkah aku
Bila aku bukanlah
Seperti aku yang dahulu

Ada makna tergali dari sini
dari pertikaian yang terjadi

Kau hancurkan diriku
Bila kau tinggalkan aku
Kau Dewiku

Kembalilah padaku
Bawa separuh nafasku
Kau Dewiku

Separuh nafas ku terbang
Bersama dirimu
Saat kau tinggalkanku
salahkanku

Salahkah aku
Bila aku bukanlah
Seperti aku yang dahulu

Ada makna tergali dari sini
dari pertikaian yang terjadi

Kau hancurkan diriku
Bila kau tinggalkan aku
Kau Dewiku

Kembalilah padaku
Bawa separuh nafasku
Kau Dewiku
Catatan: Blog Mabes Lirik ini hanya memuat lirik lagu beserta informasi dari lagu yang bersangkutan tersebut. Kami TIDAK berbagi link download lagu mp3.